Cilacap - Setelah pengarahan dari sekertaris inspektorat jenderal di wisma sari, tim penyelenggara manajemen resiko dari Inspetorat Jenderal Kemenkumham diarahkan menuju ruangan Kasubag TU Lapas Batu untuk mengevaluasi dan penguatan terhadap Penyusun Dokumen Manajemen Resiko. Dipimpin langsung oleh Kabag Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Nani Kusnani. Kamis(17/11/2022)
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Upt di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan.
Bersama Ibu Nani inspektorat, tim menemukan beberapa bagian dari dokumen yang masih perlu dilakukan revisi kedepannya.
Selain membantu perbaikan, Tim juga memberikan masukan dan materi eksklusif untuk tim di Upt agar kedepannya menerapkan manajemen resiko sesuai dengan peraturan perundang-undangan Permenkumhan RI Nomor 05 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. /gus aj