Cilacap - Taruna Wreda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 53 gelombang 3 yang sedang menjalankan program magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan kembali mendapatkan bekal Ilmu seputar Registrasi Lapas oleh Kasubsi Registrasi. Rabu (12/10/2022)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono sangat mendukung para Taruna dan Taruni untuk memanfaatkan waktu dengan menggali Ilmu sebanyak - banyaknya dari petugas dan pejabat struktural selama magang di Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Pengarahan dan pembekalan oleh para mentor ataupun senior sangatlah berperan penting untuk menambah pengetahuan dan wawasan mereka selama program magang.
Bertempat di ruang Aula Lapas Pasir Putih, Kasubsi Registrasi memberikan pengarahan seputar Tugas Pokok dan Fungsi Registrasi dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman lebih dalam terkait regulasi dan Ilmu - ilmu Pemasyarakatan yang ada di Lapas, terlebih terkait tupoksi di bagian Registrasi.
"Untuk diketahui bahwa pada Lapas Pasir Putih Nusakambangan Seksi Binadik terdapat dua Sub Seksi yaitu Registrasi dan Bimkemaswat, untuk Sub Seksi Registrasi sendiri mempunyai tugas melakukan pencatatan, membuat statistik serta dokumentasi sidik jari Narapidana dan Pemenuhan Hak Narapidana" Ungkap Alif
Taruna dan Taruni Poltekip 53 merasa senang melaksanakan magang di Lapas Pasir Putih, selain melaksanakan kegiatan magang dengan praktek secara langsung di lapangan dengan didampingi mentor, mereka juga mendapatkan materi dari para mentor dan pejabat struktural di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
Dijelaskan juga mengenai materi SOP penerimaan dan pengeluaran Narapidana, pencatatan administrasi Registrasi, pelayanan kunjungan keluarga, dan Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). /anjar