Cilacap - Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Riko Purnama Candra melaksanakan Kegiatan Penguatan dan Pengarahan Pengendalian Kinerja kepada jajaran petugas Lapas Pasir Putih. Selasa(29/11/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula teleconference dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan.
Dalam kegiatan ini Plt. Kalapas Pasir Putih menyampaikan paparan dari Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng, serta menyampaikan arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, diantaranya agar seluruh Kalapas lebih intensif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM RI pun berpesan agar seluruh UPT menyukseskan pencapaian indikator kinerja utama. Serta memberi pesan bagi UPT pengelola PNBP agar menggunakan PNBP dengan cermat, tepat sasaran, dan optimal untuk hal-hal yang bernilai manfaat bagi masyarakat.
Selain menyampaikan arahan Menteri, dalam pengarahan Sekretasris Jenderal Kemenkumham diantaranya prediksi lonjakan COVID-19 (Varian 2.75, tanpa gejala, minimalisir fatality case), proyeksi dan antisipasi tahun 2023, serta agar kita semua menyikapi tahun politik dengan smart dan bijak.
Inspektur jenderal Kemenkumham pun turut menyampaikan arahan, diantaranya agar seluruh pegawai di wilayah Kemenkumham tidak melakukan KKN, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum contohnya bolos kerja, dan tidak selingkuh.
"Laksanakan arahan pimpinan dengan mempersiapkan mitigasi bencana dan resiko. Serta lakukan evaluasi kinerja, lakukan perbaikan dan jangan terulang kesalahan yang sama, " ucap Plt. Kalapas, menyampaikan arahan Kakanwil.
Beliau juga berpesan segera tuntaskan penyerapan serta kelengkapan administrasi, pastikan penyerapan optimal sesuai dengan perencanaan dan lakukan langkah korektif agar target capaian dapat terpenuhi dalam sisa waktu 22 hari. /aje